Pengawas TKA, Cara Input di Web, Hitung Jumlah, Cetak Kartu, dan Akses Link Zoom Resmi

Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik atau TKA bukan hanya soal peserta dan server, tetapi juga pengawasan yang tertib dan terstruktur. Dalam beberapa tahun terakhir, sistem TKA semakin mengandalkan teknologi, mulai dari pendaftaran peserta, pengaturan sesi, hingga pemantauan berbasis daring. Salah satu komponen terpenting dalam alur tersebut adalah pengawas TKA.

Masih banyak sekolah yang kebingungan saat diminta menginput calon pengawas. Ada yang mengira harus menginput guru dari sekolah lain, ada pula yang salah menghitung jumlah yang diusulkan. Di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai kartu login, mekanisme silang pengawas, hingga link Zoom yang wajib diikuti. Ketidaktahuan ini berpotensi membuat sekolah panik menjelang hari pelaksanaan.

Padahal, jika dipahami dengan benar, sistem pengawas TKA dirancang agar lebih adil, transparan, dan terkontrol. Setiap sekolah hanya mengusulkan, bukan menentukan, siapa yang benar-benar bertugas. Penugasan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan dinas. Artikel ini akan membantu Anda memahami seluruh alur pengawas TKA dari awal hingga akhir.

Sekilas Tentang Pengawas TKA

Pengawas TKA adalah guru yang diusulkan oleh sekolah untuk kemudian disilang dengan sekolah lain. Artinya, pengawas dari sekolah A akan mengawasi di sekolah B, begitu pula sebaliknya. Sistem ini dibuat untuk menjaga objektivitas dan mencegah konflik kepentingan.

Data yang dimasukkan ke dalam web TKA hanyalah data usulan, bukan daftar final. Bisa saja Anda mengusulkan dua orang, tetapi yang ditugaskan hanya satu. Bahkan ada kasus di mana satu orang guru mengawasi selama dua hari penuh di sekolah tujuan.

Baca Juga:  Cara Konfirmasi Kesediaan Penerimaan Bantuan Digitalisasi PAUD 2025

Pengawas silang ini hanya berlaku untuk TKA utama, bukan untuk simulasi atau gladi bersih. Jadwal, sekolah tujuan, dan sesi akan ditentukan oleh dinas, biasanya dalam bentuk file Excel atau PDF yang berisi daftar lengkap.

Cara Menentukan Jumlah Pengawas yang Diusulkan

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah salah menghitung jumlah pengawas. Rumus sederhananya adalah:

Jumlah ruang dikali jumlah hari pelaksanaan.

Jika sekolah memiliki satu ruang dan pelaksanaan berlangsung dua hari, maka 1 x 2 = 2 pengawas. Jika ada dua ruang dan dua hari, berarti 2 x 2 = 4 pengawas.

Perlu diingat, minimal pengawas yang diusulkan adalah dua orang karena satu sekolah minimal melaksanakan TKA selama dua hari. Namun, kebijakan ini tetap bisa berbeda tergantung dinas masing-masing daerah, sehingga koordinasi tetap diperlukan.

Tutorial Input Calon Pengawas di Web TKA

Untuk menginput pengawas, ikuti langkah berikut.

  1. Login ke akun TKA sekolah.

  2. Masuk ke menu Administrasi Tes.

  3. Pilih submenu Calon Pengawas.

  4. Klik tombol Tambah.

  5. Unggah foto pengawas. Disarankan menggunakan foto formal dengan latar merah atau biru.

  6. Isi NUPTK jika ada. Jika tidak memiliki, boleh dikosongkan.

  7. Masukkan NIP atau NIK.

  8. Isi nama lengkap sesuai data resmi.

  9. Masukkan email aktif yang benar.

  10. Pilih mata pelajaran yang diampu.

  11. Klik Simpan.

Baca Juga:  Cara Sinkronisasi Dapodik 2026 C Dan 8 Solusi Gagal Sinkron Dapodik

Data yang sudah masuk masih bisa dihapus atau diperbaiki jika terjadi kesalahan. Jika sudah sesuai, tidak perlu diubah lagi.

Mekanisme Silang dan Penugasan

Setelah data diinput, dinas akan melakukan penyilangan antar sekolah. Hasilnya biasanya berupa daftar berisi nama pengawas, asal sekolah, sekolah tujuan, ruang, sesi, dan hari bertugas.

Tidak semua pengawas yang diusulkan akan bertugas. Ada yang hanya satu orang, ada pula yang semuanya ditugaskan. Jadwal resmi sepenuhnya ditentukan oleh dinas.

Untuk melihat siapa yang datang ke sekolah Anda, cari nama sekolah Anda pada kolom sekolah tujuan. Sedangkan jika ingin melihat guru Anda bertugas di mana, cari nama sekolah asalnya.

Kartu Pengawas dan Cara Menggunakannya

Setelah penugasan keluar, sekolah bisa mencetak kartu pengawas melalui menu Manajemen Pengawas. Di kartu tersebut terdapat:

Username
Password
Tanggal bertugas
Nama sekolah tujuan

Akun ini digunakan untuk login ke web TKA khusus pengawas. Dari sinilah pengawas dapat melihat link Zoom dan grup WhatsApp koordinasi.

Cara Mengakses Link Zoom Pengawas

Setelah login menggunakan akun pengawas, buka menu Manajemen Pengawas. Di sana akan terlihat jadwal hari, sesi, dan jika tersedia, link Zoom. Jika tidak ada link, berarti pada sesi tersebut tidak ada Zoom.

Link Zoom yang Anda miliki digunakan di sekolah tempat Anda bertugas, bukan di sekolah asal. Sebaliknya, sekolah Anda akan menggunakan link dari pengawas yang datang.

Mekanisme Zoom dan Koordinasi

Zoom tidak selalu ada di setiap sesi. Bisa hanya di hari tertentu dan sesi tertentu. Saat Zoom berlangsung, pengawas dari beberapa sekolah akan bergabung bersama pengawas penyelia yang berperan sebagai koordinator.

Biasanya, sebelum Zoom dimulai, akan dibuat grup WhatsApp untuk koordinasi. Perangkat Zoom disediakan oleh sekolah tujuan, bukan oleh pengawas yang datang.

Baca Juga:  Cara Mengajukan Tunjangan Insentif GBPNS di EMIS 4.0

Catatan Penting

Pengawas sebaiknya terdata di Dapodik dan bukan guru kelas 6 atau guru mapel Matematika dan Bahasa Indonesia di SMP. Aturan ini bisa berbeda, jadi selalu konfirmasi ke dinas.

Kesimpulan

Sistem pengawas TKA dirancang untuk menjaga keadilan dan transparansi. Sekolah hanya mengusulkan, sedangkan penugasan sepenuhnya ditentukan oleh dinas. Dengan memahami cara input, perhitungan, kartu login, hingga mekanisme Zoom, sekolah tidak perlu lagi kebingungan menghadapi pelaksanaan TKA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button