Cara Upload Nomor Rekening dan NPWP di EMIS GTK Terbaru 2026 untuk Guru Madrasah

Pengelolaan data guru madrasah kini semakin terintegrasi melalui sistem digital yang dikembangkan oleh Kementerian Agama, salah satunya melalui laman EMIS GTK. Platform ini menjadi pusat administrasi penting bagi tenaga pendidik, terutama yang berkaitan dengan tunjangan profesi, validasi data pribadi, hingga pencairan hak finansial guru.

Memasuki tahun 2026, operator madrasah dan guru diwajibkan melakukan pembaruan data perpajakan serta rekening bank pada sistem EMISGTK. Proses ini menjadi sangat penting karena data NPWP dan rekening digunakan sebagai acuan utama dalam proses administrasi tunjangan sertifikasi guru.

Banyak guru yang mengalami kendala karena data belum diunggah atau belum dijadikan permanen di sistem. Akibatnya, proses pencairan tunjangan bisa tertunda. Oleh sebab itu, memahami cara upload nomor rekening dan NPWP di EMISGTK terbaru menjadi hal yang wajib dilakukan.

Sekilas Tentang EMIS GTK Madrasah

EMIS GTK merupakan sistem informasi berbasis online yang digunakan untuk mengelola data Guru dan Tenaga Kependidikan di lingkungan madrasah. Melalui sistem ini, berbagai proses administrasi dilakukan secara digital agar lebih cepat, transparan, dan terpantau langsung oleh pihak terkait.

Beberapa fungsi utama EMIS GTK antara lain:

Baca Juga:  Cara OPS Mengatasi Permintaan KODE OTP Google Authenticator | Aktivasi Mudah & Aman

Menu yang digunakan untuk upload NPWP dan rekening berada pada bagian layanan tunjangan, khususnya pada fitur SKAKPT.

Persiapan Sebelum Upload Data

Sebelum masuk ke tahap pengisian data, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu agar proses berjalan lancar.

Dokumen yang harus tersedia meliputi:

  • Nomor NPWP aktif

  • Scan kartu NPWP

  • Buku tabungan rekening aktif

  • Scan buku tabungan

  • Informasi nama bank dan cabang

Perlu diperhatikan bahwa file scan harus dalam format JPG atau PNG. Sistem EMISGTK tidak menerima file dalam bentuk PDF.

Tutorial Cara Upload Nomor Rekening dan NPWP di EMISGTK 2026

Berikut langkah lengkap yang dapat diikuti oleh guru maupun operator madrasah.

1. Login ke Akun EMISGTK

Langkah pertama adalah membuka laman resmi EMIS GTK kemudian login menggunakan akun PTK masing-masing. Pastikan akun yang digunakan adalah milik guru yang akan melakukan pembaruan data.

Setelah berhasil masuk ke dashboard, pengguna akan melihat berbagai menu layanan administrasi.

2. Masuk ke Menu SKAKPT pada Bagian Tunjangan

Setelah login, cari menu Tunjangan lalu pilih fitur SKAKPT. Menu ini merupakan tempat pengisian data pendukung pencairan tunjangan guru.

Ketika halaman terbuka, biasanya kolom data perpajakan dan rekening masih kosong terutama bagi guru yang baru lulus sertifikasi.

3. Pilih Menu Edit Data

Pada tampilan halaman SKAKPT terdapat tombol Edit Data. Klik menu tersebut untuk mulai melakukan pengisian informasi.

Di tahap ini sistem akan membuka form penginputan data yang wajib dilengkapi.

4. Isi Data NPWP Secara Lengkap

Masukkan nomor NPWP sesuai kartu asli tanpa kesalahan angka. Setelah itu upload scan kartu NPWP yang sudah disiapkan sebelumnya.

Pastikan hasil scan jelas dan dapat terbaca agar tidak ditolak saat verifikasi.

Baca Juga:  2 Cara Reset & Tampilkan Kembali Kode OTP/ Barcode INFO GTK Secara MANDIRI

5. Input Data Rekening Bank

Langkah berikutnya adalah mengisi informasi rekening bank, meliputi:

  • Nomor rekening

  • Nama pemilik rekening sesuai buku tabungan

  • Nama bank

  • Nama cabang bank

  • Upload scan buku tabungan

Kesalahan penulisan nama atau nomor rekening dapat menyebabkan kendala pencairan tunjangan, sehingga tahap ini perlu diperiksa dengan teliti.

6. Simpan Perubahan Data

Jika seluruh kolom sudah terisi, klik tombol Simpan Perubahan. Sistem akan memproses data yang telah diinput.

Tanda bahwa proses berhasil adalah seluruh informasi rekening dan perpajakan sudah tampil pada halaman utama data.

7. Jadikan Data Permanen

Tahap ini sering dilewatkan oleh pengguna padahal sangat penting. Setelah menyimpan data, sistem akan memberikan notifikasi bahwa perubahan masih bersifat sementara.

Agar data digunakan sebagai acuan resmi, klik opsi Jadikan Permanen.

Jika langkah ini tidak dilakukan, data tidak akan dipakai oleh sistem EMIS GTK.

8. Unduh Dokumen S36B

Setelah data dipermanenkan, sistem akan otomatis menghasilkan dokumen S36B. Dokumen ini menjadi bukti pengajuan pembaruan data.

File tersebut kemudian perlu dicetak dan diserahkan ke kantor Kementerian Agama setempat untuk proses lanjutan.

Dokumen Tambahan yang Harus Diserahkan

Saat menyerahkan berkas ke kantor Kemenag, biasanya diperlukan lampiran tambahan berupa:

  • Fotokopi NPWP

  • Fotokopi buku tabungan

Dokumen ini digunakan untuk verifikasi akhir sebelum token pengajuan diinput oleh pihak kantor Kemenag.

Kesimpulan

Upload nomor rekening dan NPWP di laman EMIS GTK terbaru tahun 2026 merupakan langkah penting bagi guru madrasah, khususnya penerima tunjangan sertifikasi. Prosesnya sebenarnya cukup sederhana selama pengguna mengikuti tahapan dengan benar mulai dari login, pengisian data, upload dokumen, hingga menjadikan data permanen.

Kesalahan paling umum biasanya terjadi karena file tidak sesuai format atau pengguna lupa mengaktifkan status permanen pada data yang telah diubah. Oleh karena itu, setiap langkah perlu diperiksa kembali sebelum pengajuan dikirimkan.

Baca Juga:  Cara Mengajukan Tunjangan Insentif Bagi Guru Madrasah di EMIS 4.0

Dengan data yang sudah valid di EMIS GTK, proses administrasi tunjangan dapat berjalan lebih cepat dan minim kendala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button