Cara Pengisian Instrumen Pemanfaatan Perangkat Digitalisasi Pembelajaran 2026 untuk Semua Sekolah

Pengisian instrumen pemanfaatan perangkat digitalisasi pembelajaran kembali menjadi perhatian satuan pendidikan di awal Maret 2026. Program ini berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan digitalisasi pembelajaran tahun anggaran 2025 yang telah dijalankan di berbagai sekolah penerima bantuan perangkat. Meski batas waktu pengisian terbilang singkat, seluruh sekolah yang menerima program diwajibkan untuk berpartisipasi.
Instrumen ini bukan sekadar formalitas administrasi. Data yang dikumpulkan akan digunakan sebagai bahan kajian oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menilai sejauh mana perangkat digital yang telah disalurkan benar-benar dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar. Karena itu, pengisian harus dilakukan dengan cermat, tepat, dan sesuai pedoman.
Sekilas Pengisian Survei Digitalisasi Pembelajaran
Program digitalisasi pembelajaran menjadi salah satu fokus peningkatan mutu pendidikan. Pemerintah telah mendistribusikan perangkat teknologi ke sekolah penerima agar pembelajaran lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Melalui survei ini, pemerintah ingin mengetahui efektivitas pemanfaatan perangkat tersebut. Penting dipahami bahwa partisipasi dalam survei tidak digunakan untuk penilaian individu, baik guru maupun kepala sekolah. Data yang masuk akan dianalisis secara agregat sebagai bahan evaluasi kebijakan.
Batas akhir pengisian ditetapkan maksimal 8 Maret 2026 pukul 23.59. Artinya, sekolah harus memastikan seluruh responden menyelesaikan survei sebelum tenggat waktu tersebut.
Siapa Saja yang Wajib Mengisi Instrumen
Pengisian instrumen dilakukan oleh tiga unsur utama di satuan pendidikan, yaitu murid, guru, dan kepala sekolah. Namun ada ketentuan khusus sesuai jenjang pendidikan.
Untuk murid, ketentuannya sebagai berikut:
-
PAUD tidak perlu mengisi.
-
SD diwakili tiga murid dari kelas 4, 5, dan 6, masing-masing satu orang.
-
SMP diwakili tiga murid dari kelas 7, 8, dan 9.
-
SMA diwakili tiga murid dari kelas 10, 11, dan 12.
-
SMK diwakili tiga murid dari kelas 10, 11, dan 12 tanpa ketentuan jurusan tertentu.
-
SLB murid tidak mengisi.
-
SKB dan PKBM diwakili tiga murid dari jenjang berbeda.
Untuk guru, ketentuannya lebih detail:
-
PAUD diisi tiga guru berbeda yang terdaftar di Dapodik.
-
SD diisi tiga guru dari mata pelajaran berbeda.
-
SMP wajib satu guru IPA dan dua guru mata pelajaran lainnya.
-
SMA tiga guru dari mata pelajaran berbeda mewakili wajib dan pilihan.
-
SMK tiga guru dari mata pelajaran umum dan kejuruan.
-
SLB tiga guru dari mata pelajaran berbeda.
-
SKB dan PKBM tiga guru dari mata pelajaran berbeda.
Kepala sekolah yang mengisi adalah kepala satuan pendidikan yang terdaftar di Dapodik.
Pedoman Umum Sebelum Mengisi Survei
Sebelum mulai mengisi, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan:
-
Pastikan sekolah memang termasuk penerima perangkat digitalisasi pembelajaran.
-
Semua responden harus terdata di Dapodik.
-
Nama sekolah dan NPSN harus sesuai dengan data resmi.
-
Semua pertanyaan wajib dijawab lengkap.
-
Periksa kembali jawaban sebelum menekan tombol kirim.
Pengisian sebaiknya dilakukan secara bersama-sama di sekolah. Guru dan operator dapat mendampingi murid agar tidak terjadi kesalahan pengisian data seperti NISN, tingkat kelas, atau identitas sekolah.
Langkah-Langkah Pengisian Instrumen
Berikut tahapan umum pengisian instrumen survei:
-
Buka tautan resmi survei digitalisasi pembelajaran 2026.
-
Pilih kategori responden: kepala sekolah, guru, atau murid.
-
Baca petunjuk pengisian dengan teliti.
-
Masukkan identitas sekolah sesuai Dapodik, termasuk nama sekolah dan NPSN.
-
Pilih provinsi dan kabupaten/kota dengan benar.
-
Isi data pribadi responden seperti nama lengkap, NISN untuk murid, serta NIP atau NIK untuk kepala sekolah dan guru.
-
Jawab seluruh pertanyaan pada setiap halaman hingga selesai.
-
Periksa ulang semua jawaban sebelum mengirim.
-
Klik kirim setelah dipastikan tidak ada data yang keliru.
Jumlah halaman berbeda pada tiap responden. Kepala sekolah menghadapi sekitar 22 langkah pertanyaan, guru sekitar 34 langkah, dan murid sekitar 11 langkah.
Karena jumlah pertanyaan cukup banyak terutama untuk guru dan kepala sekolah, penting untuk meluangkan waktu khusus agar pengisian tidak tergesa-gesa.
Pentingnya Ketelitian dalam Pengisian
Kesalahan dalam pengisian dapat berdampak pada validitas data. Misalnya, jika nama sekolah tidak sesuai Dapodik, data bisa tidak terbaca dalam sistem. Begitu juga jika identitas responden tidak lengkap.
Selain itu, pengisian harus mencerminkan kondisi nyata pemanfaatan perangkat digital di sekolah. Jangan asal menjawab demi cepat selesai. Data ini menjadi dasar evaluasi program digitalisasi di masa mendatang.
Sekolah juga disarankan menyimpan bukti bahwa survei telah diisi sebagai dokumentasi internal.
Kesimpulan
Pengisian instrumen pemanfaatan perangkat digitalisasi pembelajaran 2026 merupakan bagian penting dari evaluasi program pemerintah. Seluruh sekolah penerima wajib memastikan murid, guru, dan kepala sekolah mengisi sesuai ketentuan.
Dengan mengikuti pedoman, memperhatikan detail data, serta mengisi sebelum batas waktu 8 Maret 2026, sekolah turut berkontribusi dalam peningkatan kualitas kebijakan pendidikan berbasis digital. Ketelitian dan kerja sama tim menjadi kunci agar proses berjalan lancar dan data yang dikirim benar-benar akurat.
Silakan lanjut untuk Artikel 2 di chat berikutnya.








